Gresik, 9 Mei 2025 – Desa Leran, Kecamatan Manyar, resmi ditetapkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025 dan akan mewakili Kabupaten Gresik dalam program nasional BPS. Penetapan ini diumumkan dalam Musyawarah Desa sekaligus pembinaan literasi statistik oleh BPS Gresik yang berlangsung di Balai Desa Leran, Jumat malam.
Dalam
pembinaan, Windari Rachmadiah Putri, SST,
selaku Pembina Desa Cantik dari BPS Gresik, menyampaikan materi utama tentang GSBPM (Generic Statistical Business Process
Model), model internasional dalam pengelolaan data statistik.
GSBPM
terdiri dari 8 tahapan pengelolaan data,
yakni:
- Specify Needs (Menentukan kebutuhan data)
- Design (Merancang metode)
- Build (Membangun sistem pendukung)
- Collect (Mengumpulkan data)
- Process (Mengolah dan membersihkan
data)
- Analyze (Menganalisis hasil)
- Disseminate (Menyebarkan data)
- Evaluate (Mengevaluasi proses)
Saat
ini Desa Leran masih berada di tahap pertama, yaitu identify & specify needs, dengan fokus utama pada pendataan pekerja rentan. Data ini
nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati
(Perbup) tentang perlindungan pekerja rentan.
Melihat
tantangan pendataan yang besar, Musyawarah Desa sepakat untuk menunjuk seluruh perangkat desa sebagai agen
statistik. Kini ada 9 agen yang akan turun langsung mendata masyarakat,
menggantikan rencana awal yang hanya melibatkan 3 orang.
Dengan
semangat kolaborasi dan partisipasi aktif warga, Desa Leran membuktikan
kesiapannya menjadi pelopor desa berbasis data di Gresik.
Foto
Gambar 1. Acara Pembukaan Musyawarah
Desa: Pembinaan Desa Cinta Statistik, Sosialisasi dan Pembinaan Literasi
Statistik yang Berkualitas. Ketua BPD Leran memberikan arahan.
Gambar 2. Sosialisasi Desa Cantik
dan Paparan Materi GSBPM ke Masyarakat oleh Pembina Desa Cantik