Gresik – Pemerintah Desa Leran bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Finalisasi Data Pekerja Rentan dan Evaluasi Penyusunan Profil Desa pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.30 WIB di Balai Desa Leran ini dihadiri oleh Agen Statistik dan Tim Desa Cantik dari BPS Gresik. Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan program Desa Cinta Statistik karena seluruh tahapan pengumpulan data telah selesai dan siap digunakan untuk mendukung kebijakan di tingkat desa maupun kabupaten.
Sesi pertama rapat difokuskan pada pemaparan hasil finalisasi data pekerja rentan. Berdasarkan rekapitulasi terbaru, Desa Leran tercatat memiliki 1.788 kepala keluarga dengan total penduduk 6.113 jiwa, terdiri dari 3.117 laki-laki dan 2.996 perempuan. Data ini telah melalui proses validasi berlapis oleh tim pengawas dan petugas lapangan, serta mendapat pendampingan langsung dari Tim Desa Cantik BPS Gresik. Validasi ini memastikan akurasi dan kelengkapan data sehingga dapat menjadi rujukan yang andal.
Rapat juga menindaklanjuti hasil Koordinasi Perlindungan Pekerja Rentan yang sebelumnya digelar pada 16 Juni 2025. Dalam pertemuan itu, ditekankan kembali ketentuan dalam Peraturan Gubernur mengenai sasaran penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yaitu buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok yang terkena PHK, dan kelompok pekerjaan lain sesuai ketetapan pemerintah daerah. Di Gresik, kategori lain tersebut mencakup nelayan, tukang ojek, pendamping sosial, dan relawan BPBD yang belum terlindungi APBD.
Dari hasil pendataan di Desa Leran, terdapat 124 orang nelayan, 7 tukang ojek, dan 2 relawan BPBD yang memenuhi kriteria sasaran perlindungan, yaitu memiliki KTP Gresik dan berusia antara 17 hingga 65 tahun. Data ini akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik dalam waktu dekat, diawali dengan penandatanganan Surat Perjanjian Penggunaan Data serta Nota Kesepahaman antara Pemerintah Desa dan Pemkab sebagai bentuk komitmen pemanfaatan data secara resmi dan bertanggung jawab.
Kepala Desa Leran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan intensif dari BPS Gresik. Ia menilai bahwa melalui program Desa Cantik, aparatur desa kini lebih memahami pentingnya statistik dalam pembangunan. Ia juga menegaskan bahwa data yang telah dikumpulkan tidak hanya lengkap tetapi juga siap digunakan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran di tingkat kabupaten.
Sesi kedua rapat membahas evaluasi awal penyusunan Profil Desa Tahun 2025. Dari hasil peninjauan, hampir seluruh indikator terpenuhi kecuali data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut sektor di tingkat desa. Kekosongan ini disebabkan belum adanya mekanisme pengumpulan data PDRB di tingkat desa sebelumnya. Untuk itu, disepakati langkah tindak lanjut berupa pengumpulan data tambahan oleh agen statistik desa. Daftar jenis data telah disusun dan akan dikumpulkan paling lambat tanggal 16 Juli 2025 dengan penanggung jawab pengumpulan ditetapkan kepada M. Qithfirul Aziz.
Hasil akhir dari seluruh rangkaian kegiatan ini adalah profil desa yang tidak hanya padat informasi, tetapi juga bisa diakses masyarakat secara terbuka. Pemerintah Desa Leran menargetkan publikasi resmi profil desa melalui website desa dan tautan unduh publik paling lambat tanggal 21 Juli 2025.
Dengan selesainya finalisasi data dan masuknya tahap penyusunan profil, Desa Leran menunjukkan kesiapan sebagai desa yang sadar data. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang berbasis statistik dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Foto